Find Us On Social Media :

Cukup Tunjukin e-KTP Warga Bodetabek Bebas Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM

By Aong, Jumat, 12 Juni 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi check point. Di masa PSBB Transisi warga Bodetabek cukup menunjukkan e-KTP (TMC Polda Metro)

 

Maka, warga Bodetabek tak perlu mengurus SIKM untuk masuk ke Jakarta.

"Begitu melintasi pos, dia cukup tunjukkan ini (e-KTP)," kata dia.

Namun untuk warga yang non Jabodetabek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan SIKM (surat izin keluar masuk) di perbatasan.

Baca Juga: Asyik Bebas Keluar Kota Tanpa SIKM Tapi Harus Menunjukkan KTP, Surat Keterangan Sehat dan Unduh Aplikasi

 

Artikel ini lebih dulu tayang di Kompas.com berjudul: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP