Find Us On Social Media :

Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

By , Jumat, 12 Juni 2020 | 11:40
Ilustrasi driver ojek online. Driver dan penumpang bisa saling cancel (Kompas.com)

Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di Jakarta dibolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol