Find Us On Social Media :

Asyik Driver dan Penumpang Ojek Online Bebas Cancel Tanpa Denda dengan Syarat Mudah

By Aong, Jumat, 12 Juni 2020 | 11:40 WIB
Ilustrasi driver ojek online. Driver dan penumpang bisa saling cancel (Kompas.com)

Baca Juga: Bikin Iri, Ojek Online Di Jakarta Boleh Angkut Penumpang Tapi Tidak Untuk Daerah Ini, Padahal Tetanggaan

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di Jakarta dibolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020 lalu.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan. 

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol