Korban mengendarai sepeda motor Kawasaki bernomor polisi AD 2393 QF.
Sampai di lokasi kejadian, leher korban tersangkut benang layangan yang berada di tiang listrik.
Benang layangan tertarik hingga menyayat leher korban.
emotor Kawasaki Ninja YBS (21) tewas usai lehernya tersayat benang layang-layang putus di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). (tribunsolo)
Korban yang mengendari sepeda motor hilang kendali dan menabrak pagar depan kantor pos.
Saat memberikan pertolongan, Agus terkejut melihat leher korban tersangkut benang layangan.
"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh.
Baca Juga: Miris, Anggota Polisi Pakai Honda BeAT Tewas Tabrakan, Pelakunya Malah Kabur
'Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya.
'Karena darah dari leher terus keluar tidak kuat korban terjatuh lagi," kata Agus, Jumat (12/6/2020).
Awalnya Agus mengira pemotor tersebut hanya mengalami kecelakaan.
"Saya kira itu kecelakaan bisa, ternyata leher korban tersangkut benang layangan," ungkap dia.