Find Us On Social Media :

Bikers Waspada Saat Bekendara, Pemotor Di Solo Tewas Akibat Benang Layangan, Begini Kronologi Dan Olah TKP Polisi

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 12 Juni 2020 | 15:20 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tewasnya pengendara motor setelah lehernya tersayat benang layangan di Jalan Tangkuban Perahu tepatnya di depan Kantor Pos Mojosongo, Solo, Jateng, Jumat (12/6/2020) (Kompas.com)

Agus S, saksi mata di lokasi mengatakan, korban merupakan montir sepeda motor, dikutip dari Kompas.com (12/6/2020)

Saat kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, korban sedang mencoba kendaraan pelanggan yang baru selesai diservis.

Korban mengendarai sepeda motor Kawasaki bernomor polisi AD 2393 QF.

Sampai di lokasi kejadian, leher korban tersangkut benang layangan yang berada di tiang listrik.

Baca Juga: Wajah dan Kepala Luka Berat, Mantan Orang Penting Tim Suzuki MotoGP Tewas Terkena Ledakan Kembang Api

Benang layangan tertarik hingga menyayat leher korban.

emotor Kawasaki Ninja YBS (21) tewas usai lehernya tersayat benang layang-layang putus di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). (tribunsolo)

Korban yang mengendari sepeda motor hilang kendali dan menabrak pagar depan kantor pos.

Saat memberikan pertolongan, Agus terkejut melihat leher korban tersangkut benang layangan.

"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh.

Baca Juga: Miris, Anggota Polisi Pakai Honda BeAT Tewas Tabrakan, Pelakunya Malah Kabur