Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.
“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus, transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Awas Bro! Aturan Ganjil Genap Diterapkan Saat Masa Transisi PSBB Jakarta, Jika......
Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta.
Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.
“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.
Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.
“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.
“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.
Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18).