MOTOR Plus-Online.com - Beberapa wilayah di Indonesia telah memasuki masa transisi menuju New Normal.
Salah satunya untuk daerah Kota Bekasi.
pelonggaran disebagian sektor pun telah dilakukan.
Meski begitu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca Juga: Motor Mendadak Ngegas Sendiri, Pembalap Gadis Cilik Asal Bekasi Ini Alami Luka Serius
Baca Juga: Waduh, Terapkan PSBB Transisi, Jakarta Malah Jadi Penyumbang Polusi Terbesar Ke-2 Di Dunia
Meskipun pengawasan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 check point perbatasan Kota Bekasi telah dihentikan.
“Gini SIKM tetap, karena itu salah satu protokol kesehatan bagi masyarakat yang mau masuk ke Kota Bekasi,” ujar Enung dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Enung mengatakan nantinya RT dan RW yang bertugas mengecek SIKM itu.
warga yang baru datang dari luar Jabodetabek wajib lapor 24 jam ke RT maupun RW setempat dengan membawa SIKM.
Baca Juga: Biar Pada Jera, 12 Orang Pelanggar PSBB di Wilayah Ini Diberikan Rompi Oranye dan Hukuman
"Bagi yang tidak terjegat oleh kita kan bisa dijegat oleh RT RW di mana orang itu bertamu.