Dalam surat edarannya, penghentian pengawasan pelanggaran PSBB di check point ini lantaran Kota Bekasi tengah menerapkan PSBB proporsional atau menuju new normal atau tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19.
“Agar saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point akses masuk Kota Bekasi,” ucap Rahmat di dalam surat edarannya.
Artikeil ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM