Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Bingung dan Belum Semua Pakai, Sekat Partisi Jadi Kewajiban Driver Ojol? Begini Penjelasan Kemenhub

By , , Rabu, 17 Juni 2020 | 09:15
Pengemudi Ojek Online menggunakan partisipasi pembatas berbahan plastik untuk mengurangi kontak fisik dengan penumpang. (Kompas.com/istimewa)

Baca Juga: Ojol dan Penumpang Wajib Patuh, Tak Ikuti Protokol Kesehatan Pesanan Boleh Dibatalkan

Bahkan Aplikator ojek online, Grab, memperbolehkan mitra pengemudi dan penumpang untuk membatalkan pesanan.

Ini terjadi saat salah satu dari kedua belah pihak tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kedua aplikator ojek online tersebut telah mewajibkan penumpang membawa helm sendiri dan mengenakan masker.

Sedangkan, bagi pengemudi, diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, dan menyemprot kendaraan menggunakan cairan disinfektan minimal sekali dalam seminggu.