Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.
"Minggu depan tilang elektronik akan kembali kami berlakukan," katanya saat dihubungi Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Awas Kena Semprit Polisi! Siap-siap Motor Sekarang Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Wadirlantas menambahkan, Pranatal menambahkan, penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 jelas akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.
Maka dari itu, diperlukan sejumlah penyesuaian agar penerapan tilang elektronik nantinya tetap bisa berjalan di masa normal baru.
Salah satu yang dipertimbangkan adalah dengan melakukan pembatasan jumlah pelanggaran yang dilakukan setiap harinya.
"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani setiap harinya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (18/6/2020).
Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku
Sebagai pertimbangannya saat melakukan pelayanan terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi tilang elektronik juga bisa dibatasi jumlahnya.
Dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing juga tetap terjaga.
"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan jumlahnya," katanya.
Ilustrasi tilang polisi. (Polri.go.id)
Hanya saja, Pranatal belum mengatakan berapa batasan jumlah pelanggar yang akan ditangani setiap harinya.