Find Us On Social Media :

Nyesel Kalau Sampai Ketinggalan, Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

By , Jumat, 19 Juni 2020 | 10:02
Suasana ujian komputer di Satpas SIM Daan Mogot, tetap buka di tengah merebaknya virus corona. (Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Harus Lebih Pagi Datangnya Bro, Kalau Mau Perpanjang SIM C, Gerai SIM Membatasi Jumlah Pemohon Cuma Segini

Adhitya menambahkan, program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian di hari ulang tahun yang ke-74.

Nantinya, pemohon SIM yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum