Melalui keterangan tertulis, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan.
Pelayanan SIM Keliling baru melayani perpanjangan SIM A dan C saja.
Adapun jam operasionalnya, mulai 08.00-14.00 WIB.
"Tentu, bagi para pemohon diharapkan memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.
Ada kuota, disesuaikan," ucap Kombes Sambodo, Jumat (19/6/2020).
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Ibu Kota:
Jakarta Timur: Masjid AT-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot J
Jakbar Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas