Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa lah data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Baca Juga: STNK Motor Hilang? Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya
Kemudian, periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.
Nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Untuk mengetahui nomor rangka, brother bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
Ketiga, periksa nomor mesin kendaraan Anda dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Sama seperti nomor rangka,nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.
Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.
Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terakit ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.
Nah, bro coba sekarang cek BPKB dengan cara di atas, siapa tau ternyata palsu