Find Us On Social Media :

Cek Fakta, Bikers Tak Pakai Masker Kena Sanksi? Begini Kata Polisi

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:22 WIB
Seorang pemotor Yamaha Mio J di Aceh naik motor pakai masker. Memasuki Fase New Normal, Bikers Perlu Tahu, Ini Dia Protokol Kesehatan yang Harus Selalu Ditaati (RAJA UMAR / KOMPAS.com)

Baca Juga: Waspadalah Bikers, Masih Nekat Enggak Pakai Masker dan Berkerumun Bakal Disanksi, Ini Daftar Hukumannya

Begini bunyi pesan tersebut di grup Whastapp:

Mohon Ijin Kepada Semua Masyarakat DKI Jakarta, Bahwa Akan Ada Razia Gabungan.

Ini Akan Melibatkan Beberapa Unsur Pemerintahan :

1. Kepolisian

2. TNI

3. Satpol PP.

4. Dishub

5. 3 Pilar

Baca Juga: Selain Hand Sanitizer dan Masker, Benda Ini Juga Wajib Untuk Dibawa Bikers di Tengah Pandemi Covid-19

Skala Kecamatan :

Jika Ketahuan Masyarakat Yang Tidak Memakai *MASKER,* maka Akan Di Kenakan Denda Berupa :

1. Menyapu Jalan

2. Menyanyikan Lagu Wajib

3. Denda Minimal Rp.250.000,-

Baca Juga: Penasaran, Bisa Gak Sih Balaclava Menjadi Pengganti Masker Saat Naik Motor di Tengah Pandemi Covid-19?

Namun sebaikanya selama pandemi saat ini, penggunaan masker adalah kewajiban tiap orang.

Karena dengan memakai masker, kemungkinan penularan virus Covid-19 bisa dikurangi.