Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Bingung, Mau Ganti Alamat di SIM? Begini Caranya...

By , , Minggu, 28 Juni 2020 | 15:05
Begini Inovasi Layanan SIM yang Dilakukan Satlantas Polres Sleman Menuju New Normal (Twitter/@polres_sleman)

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru sebagai berikut

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B1: Rp 120.000

- SIM B2: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

Baca Juga: Catat Bro, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Jam Bukanya

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

- SIM D: Rp 50.000

- SIM D1: Rp 50.000

- SIM Internasional: Rp 250.000

Biaya tambahan:

- Asuransi Rp 30.000