Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Bingung, Mau Ganti Alamat di SIM? Begini Caranya...

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Minggu, 28 Juni 2020 | 15:05 WIB
Begini Inovasi Layanan SIM yang Dilakukan Satlantas Polres Sleman Menuju New Normal (Twitter/@polres_sleman)

Baca Juga: Bisa Enggak Sih Bikin SIM dan Perpanjang Tapi Beda Daerah? Apa Saja Syaratnya

Sekedar informasi, bagi yang belum tahu ini dia biaya pembuatan SIM:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru sebagai berikut

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B1: Rp 120.000

- SIM B2: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

Baca Juga: Catat Bro, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Jam Bukanya

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000