Find Us On Social Media :

Heboh Sepeda Kena Pajak, Ternyata Dulu Ada Razia Sepeda, Sama Seperti Sekarang Ada Razia Motor 

By Selasa, 30 Juni 2020 | 20:55
Razia pajak sepeda di Yogyakarta pada tahun 1983 (repro Harian Kompas)

Jumlah sepeda di tiap rumah dikontrol dan dikenakan biaya sebesar Rp 50,- untuk masing-masing sepeda.

Baca Juga: Awas! Polisi Bakal Kasih Hukuman Buat Pesepeda Gowes di Luar Jalur Sepeda, Dari Tilang Sampai Penjara

Kemudian, melansir Harian Kompas, 2 Agustus 1974, pemilik sepeda di Bandung juga masih harus membayar peneng sepeda dua kali dalam setahun, masing-masing Rp 50,-.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Dibicarakan, Ini Sejarah Pajak Sepeda di Indonesia",