Find Us On Social Media :

Horee, Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PKB Diperpanjang, Begini Caranya

By , Kamis, 02 Juli 2020 | 10:05
Ilustrasi pajak kendaraan. Ada pembasan bea balik nama (Bapenda DKI Jakarta)

Cara ikut program Triple Untung

Langkah pertama yang diperlukan masyarakat adalah menyiapkan kelengkapan berkas.

Adapun berkas yang diperlukan untuk balik nama kendaraan bermotor di Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diusulkan Naik, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat

1. SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran)

2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

3. E-KTP (pemilik baru) BPKB

4. Formulir Cek Fisik

5. Kuitansi Pembelian dari pemilik sebelumnya atau surat pelepasan dan kuitansi (ditandatangani dan distempel perusahaan) ditujukan kepada pemilik berikutnya.

Baca Juga: Asik Nih! Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapet Diskon Sampai 15 Persen, Begini Rinciannya

Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan

Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk di mana kendaraan terdaftar.

Simulasi perhitungan dan informasi selengkapnya dapat dicek melalui website resmi Bapenda Jabar.