Adapun setelah berkas disiapkan, selanjutnya langkah untuk balik nama adalah sebagai berikut:
1. Datang ke loket untuk cek fisik kendaraan
2. Datang ke Gudang Arsip
3. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
4.Menuju loket Progresif untuk pengecekan kepemilikan
5.Menuju Loket BBNKB II dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan
6. Menuju Loket Pembayaran
7. Datang ke Loket Penyerahan
8. Selanjutnya ke Loket BPKB