Find Us On Social Media :

Ganjil Genap Untuk Motor Belum Juga Diterapkan, Kadishub DKI Jakarta Bongkar Penyebabnya

By Ahmad Ridho, Kamis, 2 Juli 2020 | 09:20 WIB
Pemotor bersiap-siap karena aturan ganjil genap segera diberlakukan di Jakarta. (Kompas.com)

Baca Juga: Ditanya Soal Kapan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi, Polisi Kasih Jawaban Mengejutkan

“Ganjil genap masih belum berlaku,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Sambodo, penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap belum diberlakukan karena pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB transisi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan di Ibu Kota.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil di Jakarta, Sejumlah Pekerja Takut Tertular Corona Kalau Naik Transportasi Umum

“Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi,” kata Syafrin.

Syafrin juga mengatakan bahwa Pemprov DKI masih menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus Corona.

“Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting,” ungkap Syafrin.

Wah, kalau brother bagaimana nih komentarnya dengan wacana motor akan kena ganjil genap?