Find Us On Social Media :

Street Manners: Bikers Masih Bingung Apa Fungsi dan Kenapa Dibuat Garis Kuning di Tengah Jalan

By Ahmad Ridho, Kamis, 9 Juli 2020 | 10:40 WIB
Bikers masih bingung apa fungsi dan kenapa dibuat garis kuning di tengah jalan. (Kompasiana)

MOTOR Plus-online.com - Bikers masih bingung apa fungsi dan kenapa dibuat garis kuning di tengah jalan.

Di Indonesia, jalan raya atau jalanan pedesaan selalu diberikan tanda atau garis pada sisi kiri dan kanan.

Garis berwarna juga sering ditemui di tengah jalan.

Ada garis putih putus-putus dan ada garis putih yang tak terputus.

Baca Juga: Street Manners: Sering Makan Korban, Pemotor Banyak yang Kurang Paham Garis Putih di Jalan Raya

Baca Juga: Jangan Ngaku Rider, Kebangetan Kalau Gak Tahu Marka Jalan Begini

Beberapa bikers mungkin sudah paham dengan marka jalan termasuk garis berwarna di tengah atau pinggir jalan.

Tapi bagaimana kalau garis warna kuning yang ada di tengah jalan?

Beberapa bikers masih bingung kenapa enggak putih warnanya.

Berbeda dengan marka kuning berbiku (bergerigi) yang berada di pinggir jalan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Pemotor di Sarinah Tampak Berbaris Rapi di Belakang Garis Marka

Bertujuan sebagai larangan parkir atau berhenti di jalan.

Letak marka kuning ini membujur atau horizontal di tengah jalan, seperti marka warna putih pada umumnya.

Ternyata warna kuning ini sendiri bertujuan sebagai identitas jalan, Sob.

Seperti yang dijelaskan dalam video unggahan akun Instagram @info_binamarga.

Baca Juga: Awas! Masih Berani Berhenti Lewati Marka Saat Lampu Merah? Dendanya Mahal

Kalau warna marka tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi, dan status.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Dijelaskan kalau marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan putih untuk jalan selain jalan nasional.

Nah, selain itu kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Video Tertib Dibelakang Marka Jalan, Lampu Merahnya Ada Dimana Ya?

Lebih lengkapnya bisa langsung simak video berikut ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hi Sobat Bina Marga! Taukah kalian mengenai marka berwarna kuning dan putih pada jalan? Ternyata itu sebagai identitas lho! Nah, Kenalkan Sob, Si Kuning di tengah jalan yang berarti jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional yang kondisinya dipelihara dan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Yuk simak videonya untuk tau lebih jauh! #MenyambungNegeri #SinergiMembangunNegeri #JalanNasional

A post shared by Ditjen. Bina Marga (@info_binamarga) on