Find Us On Social Media :

Cukup Whatsapp atau Kirim Email, Bikers Dijamin Lancar Perpanjang atau Bikin SIM Baru

By Senin, 13 Juli 2020 | 07:00
Cukup Whatsapp atau kirim Email, bikers dijamin lancar perpanjang atau bikin SIM baru. (Korlantas Polri)

Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, Komisaris Besar Singgamata, mengatakan pihaknya membuka pusat pengaduan pelayanan penerbitan SIM.

"Intinya kalau pemohon Surat Izin Mengemudi ada keluhan tentang pelayanan SIM silakan WhatsApp (WA, red.) atau email ke yang tertera," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima

Pusat Pengaduan Pelayanan Penerbitan SIM membuka call center untuk nomor Whatsapp dapat menghubungi 081131172020, atau melalui email ke Subditsim.korlantas@polri.go.id.

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan masyarakat yang ingin mengadukan keluhan jika terdapat kekurangan pada pelayanan pembuatan SIM.

Baik keluhan tentang pelayanan satpas SIM maupun perilaku petugas.

"Keluhan tentang perilaku petugas, dan lain-lain silakan adukan kepada kami," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Baru atau Perpanjang SIM Enggak Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi, Masa Berlaku SIM Juga Berubah?

Selain memfasilitasi masyarakat untuk pembuatan dan penerbitan SIM, masyarakat juga dapat membuat sim internasional.

Para pemohon dapat mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

Lalu, registrasi online dengan cara mengisi data diri dan persyaratan lain.

Pelayanan cepat dan mudah dengan layanan secara online yang diterapkan Korps Lalu Lintas Polri di masa new normal ini mendapat apresiasi dari pakar dan akademisi.

Baca Juga: Bikers Kesulitan Perpanjang dan Bikin SIM? Hubungi Saja Nomor Ini