Find Us On Social Media :

Banyak yang Bikin di Pinggir Jalan, Ternyata Segini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor di Samsat

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Senin, 13 Juli 2020 | 13:03 WIB
Banyak yang Bikin di Pinggir Jalan, Ternyata Segini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Kalau Hilang. (Warta Kota)

Memangnya jika melakukan prosedur resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), biayanya berapa sih?

Tarif itu diatur dalam PP No 60 Tahun 2016 Penerimaan Negara Bukan Pajak dan mulai berlaku pada 6 Januari 2016.

Gambar ilustrasi pelat nomor motor. Ternyata Cuma Segini Biaya Bikin Pelat Nomor di Samsat (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

"Mudah kok pengurusannya dan murah juga hanya Rp 60 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 100 ribu untuk roda empat, harga tersebut untuk per pasang pelat nomor dan kualitasnya juga lebih bagus," ucapnya.

"Kalau di pinggir jalan tidak akan bisa meniru karena spesifikasinya berbeda jauh, di kami ada logonya pada bagian bawah," sambungnya.

Baca Juga: Sepele Mesin Overheat Gara-gara Asal Memindahkan Pelat Nomor Motor

Untuk diketahui, pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) cukup mudah.

Pertama, buat laporan kehilangan di kantor kepolisian terdekat.

Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan proses pembuatan TNKB baru di Samsat.