Find Us On Social Media :

Masih Masa PSBB, Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Bisa Narik Penumpang, Tinggal Tunggu Pergub

By M Aziz Atthoriq, Senin, 13 Juli 2020 | 17:45 WIB
Ilustrasi driver ojol. (Kompas.com)

Baca Juga: Apakah Asuransi Motor Kredit Gugur Jika Dipakai Untuk Ojek Online?

Sementara di kota sekitarnya, yakni Jakarta, Bekasi, dan Depok, ojek online sudah diizinkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

PSBB di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 26 Juli.

Gubernur Banten Wahidin Halim beralasan, PSBB diperpanjang agar tidak terjadi euforia di tengah masyarakat ketika status PSBB dicabut.

"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," ujar Wahidin Halim.