Find Us On Social Media :

Waduh, KTP Hilang Padahal Mau Bayar Pajak Motor, Ganti Pakai SIM Bisa?

By M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq, Selasa, 14 Juli 2020 | 18:45 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB motor. (Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-online.com- Aduh KTP hilang padahal mau bayar pajak motor, bisakah pakai SIM?

Bikers yang punya motor wajib nih perhatiin pajak motor kesayangannya.

Jangan cuma dibikin kece aja, tapi motor juga harus taat pembayaran pajak.

Ditentukan dari merek, tipe dan tahun kendaraan yang dimiliki, besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap orang berbeda.

Baca Juga: Bebas Biaya, Mengurus Perbaikan Kesalahan Data di BPKB dan STNK

Baca Juga: Makin Gampang Tahu Jumlah Pajak Kendaraan, Ada 5 Cara Nih Bikers

Nah bagi yang sudah sering bayar pajak pasti tahu, bahwa harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Tapi pernah gak pas mau bayar pajak motor eh KTP malah hilang atau sedang dalam proses?

Lalu misalnya KTP hilang, boleh enggak sih digantikan dengan SIM?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Humas Badan Pajak Restribusi Daerah DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online Ada 2 Cara Loh, Bikers Pilih Mana?