Find Us On Social Media :

2 Hari Lagi Berakhir, Saat PSBB Transisi Jakarta Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak 50 Persen

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 14 Juli 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi tilang polisi di Indonesia (Polri.go.id)

"Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru," katanya di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Fahri menyebut setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang mengalami peningkatan.

Pelanggaran itu mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, dan menerobos bahu jalan.

Kemudian, pengendara sepeda motor yang masuk jalan layang non-tol (JLNT) juga mengalami peningkatan bersamaan dengan kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Bikers Catat! Awal Juli 2020 Anies Bakal Umumkan Kelanjutan PSBB Transisi Jakarta

Melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

Melihat jumlah pelanggaran yang meningkat, polisi kembali akan melakukan penindakan berupa penilangan bagi para pengendara setelah sebelumnya diberikan kelonggaran.

"Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat, Minggu ini, secara masif agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Fahri.

"Itu merupakan pelanggaran yang akan kami tindak tegas. Di luar itu sampai saat ini hanya peneguran," lanjutnya.

Baca Juga: Gokil, Jangan Sembarangan Berkendara di Australia, Denda Tilang Bisa Nebus Honda BeAT