Find Us On Social Media :

SIKM Tak Belaku Lagi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM, Begini Cara Buatnya

By , Jumat, 17 Juli 2020 | 08:55
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Bikers Harus Tahu, Perpanjang PSBB, Kasus Covid-19 di Wilayah Ini Menurun Drastis (Kompas.com)

"Kemudian, yang bersangkutan langsung diberikan QR-Code dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bisa melakukan perjalanan atau direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tambahnya.

"Diharapkan pengisian formulir dilakukan secara jujur dan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," lanjut dia.

Berikut beberapa langkah mengisi CLM via aplikasi JAKI:

Baca Juga: Masuk PSBB Transisi Kedua di Jakarta, Pemeriksaan SIKM Masih Berlaku?

1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.

2. Buka aplikasi JAKI. Pilih menu JakCLM.

3. Klik "Ikuti Tes".

4. Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

5. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

6. Klik "Mulai Tes".

7. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

8. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.

9. Isilah pertanyaan dengan jujur.