Find Us On Social Media :

Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara

By , Senin, 20 Juli 2020 | 14:10
Ilustrasi tilang polisi di Indonesia (Polri.go.id)

MOTOR Plus-Online.com- Lengkapi kelengkapan berkendara, polisi akan gelar razia selama 14 hari nih.

Hayo para bikers siapa nih yang merasa punya dosa?

Dosa yang dimaksud yaitu kesalahan atau ketidak lengkapan surat menyurat dalam berkendara.

Bisa saja SIM dan STNKnya mati, pajaknya tertunggak atau bahkan surat menyurat kumplit tapi lupa dibawa.

Baca Juga: Waspada! Hari Ini Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditilang, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

Nah mulai sekarang bikers harus lebih waspada nih, pastikan jika berkendara bawa kelengkapannya.

Karena dalam waktu dekat ini kepolisian akan menggelar razia atau Operasi Patuh Jaya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, atau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Motor Dinas Polisi Boleh Pakai Pelat Nomor Stiker, Kenapa Pemotor atau Bikers Langsung Ditilang?

Mengutip dari Kompas.com (20/7/2020) razia tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Operasi Patuh Jaya akan berlangsung mulai tanggal 23 Juli, selama 14 hari. Sampai Agustus," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Dalam Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung, polisi akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.