Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Tilang Elektronik Sudah Berlaku Lagi, Ini Kata Polisi

By , , Selasa, 21 Juli 2020 | 11:20
Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang. (Tribunnews.com)

Operasi ini kembali digelar mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara setelah kegiatan masyarakat aktif lagi.

Menurut Kombes Sambodo, Operasi Patuh akan digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara

Lokasi yang sering terdapat pelanggaran menjadi target operasi kali ini.

Ia menjelaskan ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol," kata Sambodo.

"Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," tambahnya.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020

Ia pun berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.