Find Us On Social Media :

Razia Gabungan Akan Digelar Selama 14 Hari, Boleh Gak Sih Polisi Cabut Kunci Kontak Motor?

By , , Selasa, 21 Juli 2020 | 14:55
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. (Twitter TMC Polda)

Alasan adanya kewenangan tersebut kembali lagi pada hal keamanan.

Baca Juga: Gak Main-main, Polisi Bakal Tilang Motor Sekelas Harley-Davidson Kalau...

"Hal itu dilakukan agar si pelanggar tidak melarikan diri dan bisa menyebabkan kecelakaan," ucapnya.

"Dan untuk penyitaan kendaraan itu di cantumkan dalam dalam UULAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) No 22 Tahun 2009, kalau nggak salah di Pasal 260 ayat 1 huruf D," ucapnya.

Sekadar informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli-5 Agustus 2020.

Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi skala prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Baca Juga: Waspada! Hari Ini Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditilang, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

Operasi Patuh Jaya ini baru dilakukan kembali semenjak covid-19 melanda Indonesia.

Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi aturan lalu lintas.