Find Us On Social Media :

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 1.763 Pengendara Ditilang Polisi, Pelanggaran Ini Paling Banyak

By , Jumat, 24 Juli 2020 | 14:20
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, sebanyak 1.763 pengendara ditilang polisi (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari.

Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari Kamis (23/7/2020) kemarin sampai 5 Agustus 2020.

Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar, Ini Jenis Pelanggaran Paling Diincar Polisi

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan, agar tetap dapat menjaga jarak.

Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan.

Di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB transisi.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia

Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.763 Pengendara Ditilang pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Kebanyakan karena Lawan Arus"