Find Us On Social Media :

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 1.763 Pengendara Ditilang Polisi, Pelanggaran Ini Paling Banyak

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 24 Juli 2020 | 14:20 WIB
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, sebanyak 1.763 pengendara ditilang polisi (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

MOTOR Plus-online.com - Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, sebanyak 1.763 pengendara ditilang polisi.

Operasi Patuh Jaya pertama kali digelar pada Kamis (23/7/2020).

"Untuk jumlah penindakan tilang itu ada 1.763 yang ditilang," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Selain menilang, polisi juga memberikan teguran kepada 2.669 pengendara yang melakukan berbagai macam pelanggaran.

Baca Juga: Waspada Razia Operasi Patuh 2020 Sudah Dimulai Tiap Daerah Ada Tilang Tambahan

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Mengincar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Jika Janggal Jangan Dipakai

Salah satunya tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Untuk teguran sejumlah 2.669 teguran," ungkap Fahri.

Fahri menegaskan, pelanggaran didominasi pemotor.

Pelanggaran paling banyak yang dilakukan pemotor, yakni melawan arus.

Baca Juga: Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020

"Pelanggaran melawan arus itu jumlahnya 537 pelanggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari.

Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari Kamis (23/7/2020) kemarin sampai 5 Agustus 2020.

Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar, Ini Jenis Pelanggaran Paling Diincar Polisi

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan, agar tetap dapat menjaga jarak.

Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan.

Di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB transisi.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia

Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.763 Pengendara Ditilang pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Kebanyakan karena Lawan Arus"