Find Us On Social Media :

Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 24 Juli 2020 | 16:00 WIB
Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

 

MOTOR Plus-Online.com- Horee, polisi beri toleransi saat razia gabungan, SIM dan STNK mati tak ditilang.

Saat ini bikers pasti sudah tau nih bahwa kepolisian sedang gencar menggelar razia gabungan.

Razia yang bertajuk 'Operasi Patuh Jaya 2020' ini digelar sejak Kamis (23/7/2020) hingga 14 hari ke depan.

Tentunya bagi bikers yang merasa belum lengkap atau 'punya dosa' menghindari dan kalau bisa tidak kena razia nih.

Baca Juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Jateng Juga Ikut Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

Padahal seharusnya setiap pengendara wajib melengkapi perlengkapan dan surat menyurat dalam berkendara.

Nah, ada sedikit kabar gembira nih yang harus bikers tau terkait Operasi Patuh Jaya 2020.

Banyak masyarakat mengomentari gelaran Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar saat pandemi covid-19 belum usai.

Hal ini langsung dikomentari Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kepolisian akan memberikan toleransi bagi pengendara dengan surat kendaraan yang tak berlaku lagi.

“Selama pandemi kita tidak ada kebijakan menilang kendaraan bagi yang SIM-nya mati dan STNK-nya mati,

Termasuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” terang Ojo, Kamis (23/7/2020).

Terutama, bagi SIM yang sudah tidak berlaku saat masa pandemi, yakni Maret-Mei 2020.

Baca Juga: Daripada Kena Tilang, Ini Cara Kepepet Pasang Pelat Nomer Motor yang Mendadak Lepas

“Ada lima pelanggaran yaitu melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI,

kebut-kebutan, balapan liar, dan pelanggaran kasat mata lainnya,” kata dia.

Operasi Patuh Jaya digelar di seluruh wilayah Kota Bekasi hingga 5 Agustus 2020.

Razia akan berlangsung di Jalan Protokol seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan KH Noer Alie, dan lainnya.

Baca Juga: Daripada Kena Tilang, Ini Cara Kepepet Pasang Pelat Nomer Motor yang Mendadak Lepas

Namun walaupun kepolisan beri toleransi, bikers harus selalu lengkapi ya perlengkapar berkendaranya sesuai aturan lalulintas yang berlaku.