Dua pelaku masih kami kejar masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar terus," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat wawancara, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram
Pembobolan Rekening Modus Struk ATM Bekas
Hisar Siallagan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menggunakan struk ATM bekas yang dibuang nasabah.
Pelaku mencari struk ATM yang saldonya masih tersisa banyak, dilansir dari Kompas TV.com (24/7/2020)
Berbekal struk ATM tersebut, pelaku selanjutnya menelusuri data pribadi nasabah.
"Pelaku memeriksa data nama korban. Dia mencari datanya di link KPU, umur, alamat, dan sebagainya.
Kemudian dia membuat KTP palsu, namun dengan foto tersangka," ujar Hisar.
Pelaku selanjutnya mendatangi bank dengan membawa KTP palsu yang berisi identitas nasabah namun dengan foto tersangka.
Di sana pelaku membuat rekening dan ATM baru.
Baca Juga: Hati-hati Helm Dikasih Bius Supaya Korban Mudah Dirampok
Beberapa waktu kemudian, pelaku mendatangi bank kembali untuk menarik dan memindah bukukan saldo milik nasabah ke rekening yang sudah dipalsukan pelaku.