“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” katanya (31/10).
STNK elektronik sekaligus buat e-money bisa bayar parkir dan bayar tol (Tribun Pontianak)
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.
Jadi, STNK berubah wujud dari kertas menjadi bentuk kartu yang dilengkapi chip.
Baca Juga: Buruan Urus Masa Berlaku SIM Nyaris Mati, Simak Lokasi SIM dan STNK Keliling Hari Ini
Tampilan STNK elektronik juga berisi informasi mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), nama pemilik STNK, alamat, tipe, mode, nomor mesin, warna, dan masa berlaku STNK.
Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.
Rencananya, fungsi STNK kartu tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.
Lebih dari itu, e-STNK juga akan semakin canggih berkat disematkannya chip.
Baca Juga: Ingat Perpanjang SIM dan STNK Jangan Sampai Telat, Ini Lokasi SIM dan STNK Keliling Hari Ini
Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, STNK kartu bisa terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Ternyata bisa juga untuk menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.
Bahkan rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga bisa melalui kartu tersebut.