Find Us On Social Media :

Enggak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Incar Pelanggar Lalu Lintas

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Selasa, 28 Juli 2020 | 07:34 WIB
Enggak punya SIM atau SIM mati bisa lolos saat Operasi Patuh Jaya 2020, polisi fokus pelanggaran. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Enggak punya SIM atau SIM mati bisa lolos saat Operasi Patuh Jaya 2020, polisi fokus pelanggaran.

Operasi Patuh Jaya 2020 atau razia gabungan resmi kembali digelar kepolisian serentak di seluruh Indonesia.

Banyaknya pelanggaran membuat polisi kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Razia gabungan kali ini polisi lebih fokus kepada pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?

Baca Juga: 4 Hari Razia Gabungan Digelar, Daerah Ini Catat Pelanggaran Terbanyak

Berarti pemotor atau bikers yang enggak punya SIM atau SIM mati bisa lolos saat terjaring razia?

Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan seperti SIM dan STNK.

Razia itu khusus ditujukan hanya untuk mencari pelanggaran lalu lintas.

"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak. Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto, beberapa waktu lalu.