Find Us On Social Media :

Asyik, Polisi Bebaskan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Jelang Idul Adha, Gak Perlu SIKM dan Check Point PSBB

By Ahmad Ridho, Selasa, 28 Juli 2020 | 08:20 WIB
Tanpa SIKM dan ceck point PSBB, polisi bebaskan masyarakat mudik ke kampung halaman jelang Idul Adha. (Kompas.com)

Baca Juga: Horee Polisi Tidak Melarang Mudik Hari Raya Idul Adha, Tapi Harus Patuhi Hal Ini

Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti.

Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja, kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi, saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Menurut Rudi, Korlantas Polri siap melakukan pengawasan di sejumlah jalur mudik menjelang hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Nekat Mudik Naik Motor, Driver Ojol Ini Langsung Positif Covid-19

Di antaranya jalur arteri, Jalan Tol Cikampek Utama, Cikopo, Palimanan, Pejagan, Brebes Timur, hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus agar tidak terjadi antrean kendaraan.

Pasalnya, ia memprediksi volume kendaraan akan meningkat.

Mengingat terdapat waktu libur tiga hari pada akhir pekan ini.