Find Us On Social Media :

Gawat Apakah Tutup Pentil Hilang Ditilang di Razia Operasi Patuh 2020? Ini Jawaban Polisi

By , Selasa, 28 Juli 2020 | 17:10
Polisi sedang memeriksa kelengkapan dalam razia operasi. Apakah termasuk tutup pentil hilang? (Kompas.com)

Tutup pentil ada fungsinya (AONG)

Bahkan di sosial media Divisi Humas Polri juga memberikan klarifikasi pada 2 Maret 2014 lalu.

Di sana dijelaskan banyak pertanyaan, Polisi masih sering mencari-cari kesalahan bahkan tutup pentil pun dipermasalahkan.

Divisi Humas Polri menerangkan betapa pentingnya tutup pentil.

Baca Juga: Geger Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang Polisi Saat Razia Gabungan, Padahal Pengujiannya Banyak Banget

Fungsi utama valve cap melindungi pentil ban dari kotoran.

Debu atau air yang masuk ke pentil dapat merusak katup, membuat material karet sebagai sil di dalam valve menjadi getas, atau menyebabkan terjadinya korosi.

Kalau kerusakan ini terjadi, udara di dalam ban akan keluar secara perlahan. Padahal menurut data NHTSA (National Highway Traffic Administration), 85% penyebab berkurangnya tekanan angin ban adalah akibat kebocoran halus yang terjadi dalam periode lama.

Ketika 2014 lalu juga Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan

"Kalau cuma penindakan akibat tidak menggunakan tutup pentil, harusnya itu diingatkan saja," jelas AKBP Hindarsono yang ketika itu masih menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sekarang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Fahri Siregar.

LIMA POIN YANG DITINDAK OPERASI PATUH JAYA 2020