Find Us On Social Media :

Razia Gabungan Akan Berakhir, Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik, Nih Titiknya

By M Aziz Atthoriq, Senin, 3 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Razia gabungan akan berakhir, polisi akan berlakukan kamera tilang elektronik di titik ini. (TRIBUNNEWS)

"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kami terapkan mulai 6 Agustus 2020, tepat setelah Operasi Patuh Jaya selesai," ucap Fahri, Minggu (2/8/2020).

Pelaksanaan kembali ETLE tersebut, diklaim sejalan dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya dan masa sosialisasi ganjil genap yang sudah dimulai sejak hari ini, Senin (3/8/2020).

Menurut Fahri, penerapan ETLE akan diberlakukan sejalan dengan penambahan 45 kamera tilang elektronik yang pada 23 Juli lalu sudah dimulai pelaksanaan uji cobanya.

Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi

Kamera tersebut memiliki kemampuan untuk mendeteksi pengedara yang tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, pelat nomor ganjil genap, sampai batas kecepatan.

Adapun penambahan jumlah kamera tilang elektronik tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE.

Perluasan ETLE sudah diwacanakan sejak 2019 lalu bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com (3/8/2020)berikut daftar ruas kamera tilang elektronik di Jakarta :

Baca Juga: Ini Dia Bedanya Razia Gabungan yang Digelar Saat Masa Pandemi, Hal Ini Juga Diperhatikan