Menurut Fahri, penerapan ETLE akan diberlakukan sejalan dengan penambahan 45 kamera tilang elektronik yang pada 23 Juli lalu sudah dimulai pelaksanaan uji cobanya.
Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi
Kamera tersebut memiliki kemampuan untuk mendeteksi pengedara yang tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, pelat nomor ganjil genap, sampai batas kecepatan.
Adapun penambahan jumlah kamera tilang elektronik tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE.
Perluasan ETLE sudah diwacanakan sejak 2019 lalu bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com (3/8/2020)berikut daftar ruas kamera tilang elektronik di Jakarta :
Baca Juga: Ini Dia Bedanya Razia Gabungan yang Digelar Saat Masa Pandemi, Hal Ini Juga Diperhatikan
1. Kota Tua - Gajah Mada - MH Thamrin - Sudirman - Blok M - Senayan
- Simpang Kota Tua
- Simpang Ketapang
- Simpang Harmoni (Depna Bank BTN)
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang CSW
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Depan Plaza Senayan
Baca Juga: 6 Hari Razia Gabungan Digelar, 4240 Pengendara Dapet Surat Cinta dari Pak Polisi
2. Grogol
- Pancoran
- Simpang Slipi S Parman ke Gatot Subroto
- Simpang Pancoran
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol ke Daan Mogot menuju Kyai Tapa
- Depan Hotel Four Seasons
- Depan Gedung DPR-MPR pintu utama
- Depan All Fresh Pancoran
Baca Juga: 4 Hari Razia Gabungan Digelar, Daerah Ini Catat Pelanggaran Terbanyak