MOTOR Plus-online.com - Asyik pemutihan denda panjak diperpanjang, berikut ini tanggal dan daftar wilayahnya.
Kondisi perekonomian masyarakat terganggung akibat pademi virus corona.
Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah memperpanjang pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.
Melansir Kompas.com, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, mengatakan, di Polda Metro Jaya, ada tiga wilayah administratif, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Baca Juga: Kabar Bagus Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Bonus Banyak Hadiah Menggiurkan, Caranya Gampang Banget
Baca Juga: Asyiiik, Taat Bayar Pajak Motor Punya Kesempatan Umroh atau Dapat Motor Nih
Katanya masing-masing wilayah tersebut berbeda masa perpanjangan bebas denda pajak kendaraan.
Di DKI Jakarta, penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB itu sudah berakhir pada 29 Mei 2020 lalu.
"Tapi, wacana untuk adanya program itu kembali masih dibahas oleh pihak Pemprov," ujar Martinus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Kata Martinus, hal tersebut dikarenakan kebijakannya dari sisi Pemprov DKI dan nanti akan dinyatakan dalam Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Gawat, Puluhan Petugas Samsat Polda Metro Jaya Positif Corona, Bayar Pajak Kendaraan Aman?
"Untuk wilayah Jawa Barat, kemarin masih berlaku hingga 31 Juli, dengan nama program Triple Untung. Pihak Pemprov Jawa Barat sudah menyampaikan ada program perpanjangan Triple Untung, terhitung mulai 1 Agustus hingga 23 Desember 2020," kata Martinus.