Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

By , Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:12
Ilustrasi pemutihan dan diskon pajak kendaraan (MOTOR Plus)

Selain itu, Pemprov Jawa Timur juga tidak mengubah syarat penerima insentif yakni pemilik kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum atau pelat kuning.

Baca Juga: Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

Adapun insentif tidak berlaku untuk kendaraan dinas milik pemerintah.