Selain itu, petugas juga melakukan teguran kepada 54.663 pengendara.
Dari 28.713 pengendara yang ditilang, katanya, jenis pelanggaran terbanyak masih melawan arus termasuk melintas di jalur busway.
Baca Juga: Razia Gabungan Akan Berakhir, Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik, Nih Titiknya
"Untuk melawan arus termasuk jalur busway, totalnya ada 8.218 pelanggara. Dimana 7.910 pelanggaran oleh sepeda motor dan 308 pelanggaran oleh mobil," katanya.
Kemudian kata Sambodo disusul dengan pelanggaran penggunaan helm tidak SNI sebanyak 6.156 pelanggaran.
"Lalu pelanggaran stop line atau garis berhenti sebanyak 3.025 pelanggaran dimana 2229 pelanggaran dilakukan sepeda motor dan 796 pelanggaran dilakukan mobil," katanya.
Sambodo menjelaskan dari 28.713 pengendara yang ditilang selama 12 hari Operasi Patuh Jaya, didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 22.650.
"Kemudian mobil penumpang sebanyak 4.930, lalu mobil barang sebanyak 932, mobil bus 183 unit, dan kendaraan khusus 18 unit," kata Sambodo.
Menurutnya dari 28.713 pengendara yang ditilang, diamankan sebagai barang bukti sebanyak 15.889 SIM, 12.784 STNK dan 39 kendaraan.
"Jadi ada 39 kendaraan yang kami kandangkan atau kami sita sementara sampai proses sidang tilang digelar," katanya.
Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Awas! Nekat Naik Motor Sambil Main HP di Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Dijamin Bakal Rugi