Baca Juga: Ratusan Ojek Online Geruduk Gedung DPR, Geram Terhadap Anggota DPR Wanita Ini
Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.
Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp 148,86 miliar.
Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.
Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan di LHKPN sebagai hasil sendiri alias bukan berasal dari warisan atau hibah.
Baca Juga: Geger Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional, Kemenhub Langsung Bilang Begini
Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar.
Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.
Harta bergerak lain yang dilaporkan Puan di LHKPN adalah harta bergerak lain yang nilainya sebesar Rp 5 miliar serta aset berupa kas setara kas yang nilainya Rp 49,55 miliar.
Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Puan juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 49,7 miliar.
Baca Juga: DPR Mewacanakan Motor Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Tapi Motor Ini yang Bakal Laku Keras
Untuk alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 7 mobil dan 3 motor.
Kendaraan termewahnya yaitu Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan taksiran Rp 400 juta.