Find Us On Social Media :

Syaratnya Gampang Banget, Begini Cara Dapetin Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Dikasih Selama 4 Bulan

By Ahmad Ridho, Minggu, 9 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Syaratnya gampang banget, begini cara dapetin bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah dikasih selama 4 bulan. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Horee Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Buat Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bagaimana cara dan syarat untuk bisa mendapatkan bantuan ini?

Hingga hari ini, Jumat (7/8/2020), pemerintah masih mematangkan rencana pemberian bantuan bagi pekerja ini.

Namun, dari keterangan sejumlah menteri terkait, berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan tersebut:

1. Masih berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta

Baca Juga: Asik Nih, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu ini adalah harus berstatus pekerja atau bukan pengangguran/korban PHK.

Pekerja yang dimaksud termasuk mereka yang sudah dirumahkan tetapi belum di PHK.

Kemudian pekerja itu memiliki gaji dibawah Rp 5 juta.

Hal ini berdasarkan pernyataan Ketua Komite Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir, saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam.