Find Us On Social Media :

Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang

By , , Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:15
Ilustrasi aturan ganjil genap. Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang (Tribunnews.com)

Seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat agar taat dan disiplin pada aturan yang berlaku," tegasnya.

"Jangan karena tidak mampu mengatasi permasalahan lalu lintas lalu membuat kebijakan yang melanggar aturan yang ada. Semerautnya lalu lintas khususnya di kota-kota besar negeri ini sebagian besar akibat ketidak mampuan pemerintah menegakkan aturan yang berlaku," tutupnya.