Find Us On Social Media :

Asyik Banget Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Langsung Ditransfer Bisa Buat DP Motor, Bagaimana Nasib yang Sudah di PHK?

By Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:15
Horee... bantuan tunai Rp 600 Ribu langsung ditransfer bisa buat DP motor baru, bagaimana nasib yang sudah di PHK? (IST)

"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal yang kemarin," ucap dia.

KARYAWAN YANG SUDAH PHK

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah adalah peserta aktif ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta).

Dengan kata lain, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta hanya berlaku untuk mereka yang iuran kepesertaannya masih dibayarkan perusahaan.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan Nonstop, Syarat Dapat Uang Bikers Harus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Sementara untuk karyawan swasta korban PHK, perusahaan sudah tak lagi membayarkan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau sudah nonaktif peserta pada 30 Juni tentunya tidak bisa terima Bantuan Subsidi Upah ini," terang Utoh dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Syarat lainnya, perusahaan tempat bekerja bukan BUMN dan bukan pula berstatus PNS.

Kemudian pekerja yang berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Asyik... 4 Bulan Nonstop Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Diberikan Pemerintah Buruan Cek ATM Buat Bayar Cicilan Motor

Untuk nominal yang akan diterima ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau per orang bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan"