Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Tiba-tiba Motor Anda Setahun Harus Bayar Pajak Sampai Jutaan Rupiah Ternyata Ini Penjelasannya

By Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:08
Ilutrasi bayar pajak kendaraan mahal sampai jutaan (Dok MOTOR Plus)

Kemudian Pasal 391 ayat (1) tidak mengenakan helm, denda maksimal Rp 250 ribu.

Baca Juga: Tanpa KTP Sambil Belanja di Indomaret Bisa Bayar Pajak Kendaraan Hore

Juga ditilang karena membiarkan kekasihnya tidak mengenakan helm sebagaimana diatur dalam Pasal 291 ayat (2). Denda maksimal atas pelanggaran itu adalah Rp 250 ribu.

Kemudian Adi juga ditilang Pasal 282 karena tidak mematuhi perintah yang diberikan petugas Polri, denda maksimal Rp 250 ribu.

Adi memarahi polisi karena tidak mau ditilang dan banting-banting motor karena merasa kesal.