Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
Tanggal lahir Nomor Kartu Keluarga
Surat elektronik (e-mail)
Nomor handphone
Alamat domisili
Pendidikan terakhir
Status kerja
Pelatihan yang diinginkan