Diberitakan Kompas.com, Kamis (6/8/2020), Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta non-BUMN sedang difinalisasi.
Rencananya, program bantuan tersebut akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengharapkan program ini mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Data yang dimilikinya, jumlah pekerja swasta non-BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta orang.
Baca Juga: Asyik Pengusaha Bengkel Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Data tersebut, imbuhnya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalisir duplikasi.
"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," ujar Ida sebagaimana diberitakan Kompas.com (8/8/2020).
Nah, jelas nih intinya bantuan yang diberikan Rp 600 ribu untuk menggerakkan roda perekonomian.
Buat DP motor baru atau bayar kreditan motor sah-sah saja, karena motor bisa dipakai untuk ojek online atau menopang usaha penerimanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Karyawan Rp 600.000, Sebaiknya Dibelanjakan untuk Apa?",