Find Us On Social Media :

Gaji Masih UMR? Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bisa Didapat Pakai 6 Cara Ini, Uang Bensin Aman Nih

By , Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:50
Gaji masih UMR? Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bisa didapat pakai 6 cara ini, uang bensin aman nih. (Kompas)

Permenaker tersebut diteken Menaker Ida Fauziyah pada 14 Agustus 2020.

Adapun, isi lengkap dari Permenaker dapat diakses di Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! 17 Agustus 2020 Bantuan Rp 2 Juta dari Pemerintah Cair Langsung Masuk Rekening Bikers

6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

Hanya karyawan dan pekerja yang terdaftar di BPJS yang akan mendapatkan BLT dari pemerintah. (Kompas.com)


2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cair Hari Ini 17 Agustus 2020, Bikers Jadi Makin Semangat Usaha

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta.

Sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif