Find Us On Social Media :

Cuma Pakai Smartphone, Motor Bodong Bisa Dicek dari Pelat Nomor, Begini Caranya

By , Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:50
Ilustrasi pelat nomor. Cuma pakai smartphone untuk cek motor bodong dari pelat nomornya. (Instagram.com/@satlantasgrobogan)

MOTOR Plus-online.com - Cuma pakai smartphone, bisa cek motor bodong dari pelat nomor, gini nih caranya.

Buat brother yang mau beli motor bekas atau seken, harus hati-hati dengan motor bodong.

Untuk mengecek motor bodong atau enggak, caranya mudah dan gak perlu ke samsat lebih dulu.

Cukup lihat pelat nomor motor dan masukkan ke aplikasi di smartphone brother.

Baca Juga: Cek Motor Bodong atau Bukan dari Pelat Nomor Cukup Pakai Hanphone Caranya Mudah Loh

Baca Juga: Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda Begini Ciri STNK-nya Sedang Diblokir Karena Tilang Elektronik Cukup Lihat dari Handphone

Meski terbilang mudah, setiap daerah berbeda cara pengecekannya dan berbeda juga aplikasinya.

Misalnya untuk wilayah Jawa Barat khusus bisa menggunakan aplikasi SAMBARA.

Sedangkan untuk wilayah jakarta tinggal ketik atau klik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

Masukkan atau isi pelat nomor kendaraan yang akan dicek. NIK boleh dikosongkan (IST)

Baca Juga: Bikers Mau Pakai Pelat Nomor Cantik Atau Khusus? Nih Biaya Resminya Ada yang Seharga Motor Matic Baru

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.

Kemudian centrang kolom anda bukan robot atau I'm not robot.

Maka akan muncul identitas dari motor atau kendaraan tersebut seperti gambar di bawah ini:

Identitas kendaraan dari nama dan alamat pemilik juga nomer mesin dan sasis serta pajaknya. Bahkan kolom status akan mengathui apakah STNK sedang diblokir karena tilang online (IST)

Dari mulai nama lengkap pemilik.

Baca Juga: Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Selesai Lanjut Ganjil Genap, Pemotor Ketar-ketir Cek Pelat Nomor

Namun sayangnya untuk alamat, nomor mesin dan nomor rangka meski dicantumkan tapi tidak lengkap.

Tapi, untuk mengetahui keabsahan identis kendaraan tersebut sudah cukup.

Bahkan besarnya pajak dari PKB dan lainnya bisa diketahu.

Juga termasuk pajaknya sudah mati atau belum juga akan ketahuan disana.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Thailand, Dendanya Bikin Dompet Kering

Lebih lengkap lagi apakah kendaraan atau motor tersebut nama kepemilikannya sudah diblokir atau belum akan ketahuan.

Bahkan kendaraan atau motor tersebut sedang diblokir akibat kena tilang elektonik juga ketahuan.

Untuk tahu apakah kendaraan tersebut kena tilang elektronik atau tidak bisa lihat kolom STATUS yang berada paling bawah.

Disana tertulis STATUS: NOPOL BLOKIR E.T.L.E

Baca Juga: Lagi Banyak Razia Gabungan, Pelat Nomor Mendadak Lepas? Begini Cara Kepepet Pasangnya Biar Gak Kena Tilang

Jika dikolom STATUS tertulis NOPOL BLOKIR E.T.L.E menandakan kendaraan motor atau mobil tersebut STNK-nya sedang diblokir karena kena tilang elektronik.

Otomatis tidak bisa bayar pajak dan untuk membuka blokirnya harus bayar dulu denda tilang elektroniknya.

Nah, untuk wilayah lain juga bisa lakukan pengecekan kendaraan motor ataupun mobil tersebut bodong atau bukan.

Walau beda wilayah beda pula aplikasi yang digunakan tetapi bisa dilakukan dari smartphone.

Memang sih akan lebih jelas dan cek fisik enak datang langsung ke samsat kalau untuk pembelian kendaraan.