Find Us On Social Media :

Viral Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Saat Razia, Lihat Kuy Fakta-faktanya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 21 Agustus 2020 | 08:10 WIB
Viral video oknum polisi peras turis jepang Rp 1 juta, lihat nih fakta-faktanya (YouTube.com/StyleKenji)

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Bisa Dipenjara atau Denda Rp 250 Ribu Cuma Gara-gara Berteduh Sembarangan, Waduh Cilaka

Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang.

Turis asal Jepang itu naik motor Honda Vario bernomor polisi DK 3762 FO, diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali.

Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu.

Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala.

Baca Juga: Gak Perlu Repot ke Kantor Polisi, Ambil Handphone Ketik *368# Langsung Ketahuan Motor Bodong atau Curian

"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.

Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.

Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.

Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000.