Turis asal Jepang itu naik motor Honda Vario bernomor polisi DK 3762 FO, diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali.
Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu.
Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala.
"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.
Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.
Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.
Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000.
Baca Juga: Awas Beli Motor Bekas Sembarangan Bisa Dipenjara, Lakukan Hal Ini Biar Gak Kena Tangkap Polisi
Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya.
Rupanya turis tersebut diam-diam merekam aksi polisi lalu lintas itu.
Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akun YouTube dan viral.
Akui anggota Polres Jembrana, periksa anggota berpangkat Aipda dan Bripka