Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Keterangan lebih lanjut terkait lelang rumah sitaan bank ini dapat menghubungi PT BPR Magga Jaya Utama (021) 80600977 dan KPKNL Tangerang II (0878-8071-9066).
Menarik untuk dicoba untuk ketentraman berkeluarga dengan memiliki rumah sendiri.
Apalagi dengan harga murah dan meriah.
Bagi yang berminat bisa segera ikutran.
Artikel ini telang tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lelang rumah murah sitaan bank di Kota Tangerang, hanya Rp 120 juta, ini linknya